MAAF MASIH DALAM PENGEMBANGAN
Home » » BEM Acuhkan Amanah Muskema

BEM Acuhkan Amanah Muskema

Written By LPM Agrica on Selasa, 19 Juni 2012 | 08.15




Musyawarah Keluarga Mahasiswa (MUSKEMA) yang digelar beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan sengketa antara demisioner BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan mahasiswa. Hal ini karena hasil penilaian LPJ BEM yang berupa penolakan LPJ dan beberapa tuntutan mahasiswa sampai saat ini belum dilaksanakan oleh demisioner BEM. Padahal hasil itu telah dikonsideran dan menjadi ketetapan /keputusan bersama di Muskema. Amanah MUSKEMA berisi kewajiban  presiden BEM demisioner untuk menyampaikan surat pernyataan terbuka atas hasil evaluasi LPJ BEM yang telah disampaikan. Kabinet BEM Ekspansi juga diberi amanah untuk melakukan revisi LPJ serta mempublikasikannya kepada seluruh mahasiswa pertanian.

Mahasiswa pertanian yang kecewa atas sikap presiden BEM demisioner melalui Forum Komunikasi Hima Unit (FKHUFP) melakukan tuntutan berupa spanduk yang digantungkan di auditorium. Isi dari tuntutan adalah mengundang presiden BEM demisioner yang merupakan kader dari Partai Harapan beserta seluruh Kabinet BEM Ekspansi demisioner menjalankan amanah dari MUSKEMA.

Ana, Koordinator FKHUFP menyayangkan sikap presiden BEM demisioner yang tidak merespon tuntutan dari FKHUFP. “Saya harap BEM segera menuntaskan tuntutan FKHUFP,” tegasnya. Senada dengan hal tersebut, Kamal Presidium Sidang I MUSKEMA menambahkan bahwa tuntutan tersbut adalah bentuk kepedulian FKHUFP untuk mempermudah BEM dalam menyelesaikan tanggungjawabnya serta untuk menyelamatkan citra BEM di mata mahasiswa. “Kami hanya ingin menyelamatkan citra BEM di mata mahasiswa,”tambah Kamal.

Lain hal dengan FKHUFP, Junedi THP’07, mantan Menteri KSI pada periode Kabinet Ekspansi lalu menjelaskan bahwa tuntutan dari FKHUFP itu salah alamat. Dia menjelaskan BEM tidak berkewajiban menjalankan amanah MUSKEMA karena BEM sudah demisioner. “BEM itu sudah demisioner, jadi tidak ada yang berhak untuk menuntut. Kan udah di demisioner,” tutur Junedi.

Menanggapi pernyataan yang dikemukakan oleh Junedi, Kamal menyatakan bahwa pada saat MUSKEMA, telah disepakati bersama bahwa demosioner BEM  akan melaporkan hasil revisi LPJ paling lambat hari Jumat (25/11) jam 09.00 WIB. “Namun hingga saat ini belum ada pelaporan seperti yang telah disepakati,” ungkapnya (01/12). Ana yang juga menjabat sebagai ketua umum Himagrita pun menyataan kekecewaannya terhadap LPJ BEM. “Saya rasa BEM belum siap untuk LPJ karena dari segi redaksionalnya saja mereka masih salah-salah. Sangat disayangkan sekali,” jelasnya.

Junedi memastikan revisi LPJ akan dilakukan sesuai yang telah disampaikan sebelumnya. Namun ia menambahkan untuk publikasi hasil revisis LPJ menjadi keputusan dari presiden BEM. “Dipublikasikan atau tidak, menjadi keputusan presiden BEM sebagai pemimpin,” jelasnya.

Mengenai tuntutan yang beredar di lingkungan kampus, demisioner Presiden BEM Dwi Musthika sulit dihubungi. Kamal yang telah berkali-kali menghubungi demisioner Presiden BEM baik melalui sms maupun telepon mengungkapkan tidak ada kabar maupun konfirmasi dari demisioner Presiden BEM terkait amanah dari hasil MUSKEMA maupun tuntutan FKHUFP. “Dihubungi melalui telepon selular pun tidak ada jawaban,” tambah kamal.

Kemelut yang berlarut-larut menunjukkan ketidakseriusan dari presiden BEM demisioner. Tidak adanya tanggapan dan respon positif dari presiden BEM demisioner kembali mengecewakan mahasiswa. Viar presiden Sega mengaku sangat kecewa dengan sikap presiden BEM demisioner yang tidak mengindahkan tuntutan FKHUFP. Namun, diantara kekecewaan yang ada ternyata masih terselip  harapan kepada presiden BEM demisioner. “Harapannya mereka segera melaksanakan amanah MUSKEMA,” ungkap Viar penuh harap. (Fiogi/Kasol)

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LPM Agrica - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger